Rabu, 26 Oktober 2011

Dampak Pengadopsian IFRS terhadap Profesi Akuntansi

 

Dalam rules-based system, akuntan dapat memperoleh petunjuk implementasi secara detail sehingga mengurangi ketidakpastian dan menghasilkan aplikasi aturan-aturan spesifik dalam standar secara mekanis. Dalam principles-based system, akuntan akan membuat sejumlah estimasi yang harus dia pertanggungjawabkan dan mensyaratkan semakin banyak judgment professional (Schipper, 2003). Dengan membandingkan tiga standar, Benneth et al. (2006) menyimpulkan bahwa principles-based standards mensyaratkan judgment professional baik pada level transaksi maupun pada level laporan keuangan. Fleksibilitas dalam standar IFRS yang bersifat principles-based akan berdampak pada tipe dan jumlah skill professional yang seharusnya dimiliki oleh akuntan dan auditor. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan maupun auditor untuk memiliki pemahaman mengenai kerangka konseptual informasi keuangan agar dapat mengaplikasikan secara tepat dalam pembuatan keputusan. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kejadian maupun transaksi bisnis dan ekonomi perusahaan secara fundamental sebelum membuat judgment. Selain keahlian teknis, akuntan juga perlu memahami implikasi etis dan legal dalam implementasi standar (Carmona & Trombetta, 2008). Pengadopsian IFRS juga menciptakan pasar yang luas bagi jasa audit. Berbagai estimasi yang dibuat oleh manajemen perlu dinilai kelayakannya oleh auditor sehingga auditor juga dituntut memiliki kemampuan menginterpretasi tujuan dari suatu standar. AAA Financial Accounting Standard Committee (2003) bahkan meyakini kemungkinan meningkatnya konflik antara auditor dan klien. Pengdopsian IFRS juga memerlukan peran efektif corporate governance.

Permasalahan mengenai rule-based dan principle-based, termasuk pengadopsian IFRS, membuka berbagai peluang riset. Nelson (2003) mereview beberapa bukti empiris dan menunjukkan bahwa penambahan aturan dapat mempengaruhi presisi suatu standar, namun juga meningkatkan kompleksitasnya sehingga berpengaruh terhadap perilaku partisipan dalam proses pelaporan keuangan. Peluang riset berkaitan dampak pengadopsian IFRS terhadap profesi akuntansi terutama diakibatkan oleh sifat standar yang memerlukan lebih banyak judgment. Riset judgment bukan riset yang mudah dilakukan karena merupakan proses kognitif seseorang dalam membuat keputusan. Riset judgment memerlukan metoda riset spesifik seperti survey dan eksperimen. Riset mengenai dampak pengadopsian IFRS terhadap profesi akuntansi, terutama judgment, belum banyak dilakukan. Penelitian yang menguji mengenai efek rule-based versus principle-based telah dilakukan oleh beberapa peneliti. Psaros & Trotman (2004) menguji dampak tipe standar terhadap judgment konsolidasi oleh penyusun laporan keuangan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan judgment konsolidasi antara subyek pada kondisi standard yang rule-based dan concepts-based. Tsakumis et al. (2009) menguji dampak level presisi standard dan kekuatan komite audit terhadap keputusan pelaporan keuangan (klasifikasi lease). Hasilnya menunjukkan bahwa preparer cenderung kurang melaporkan secara agresif klasifikasi lease dalam level presisi rendah (more principles-based). Preparer kurang agresif level presisi tinggi (more rules-based) bila komite audit kuat. Cuccia et al (1995) menguji dampak insentif preparer terhadap keagresivan pelaporan pajak pada  dua tipe standar (verbal vs kuantitatif/numeric). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa praktisi pajak sama-sama agresif pada kedua tipe standar. Standar yang lebih jelas tidak efektif mengurangi keagresivan pelaporan. Riset-riset tersebut dapat menginspirasi dan melandasi riset mengenai efek pengadopsian IFRS. Siapa tertarik?

ARTKEL TERKAIT



0 komentar:

Posting Komentar