Rabu, 26 September 2012

Desa Karang Suci Tanah Kelahiranku





Desa Karang Suci terletak di dalam wilayah Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu yang berbatasan dengan : - Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Taba Tembilang Kecamatan Arga Makmur. - Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Lubuk Saung Kecamatan Arga Makmur. - Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur. - Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Purwodadi Kecamatan Arga Makmur. Luas wilayah Desa Karang Suci adalah 120 Ha dimana 90% berupa daratan yang bertopografi berbukit-bukit, dan 10 % daratan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian yang dimanfaatkan untuk persawahan tadah hujan. Iklim Desa Karang Suci, sebagaimana Desa-Desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim Kemarau dan Penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian yang ada di Desa Karang Suci Kecamatan Arga Makmur.

Keadaan Sosial

Penduduk Desa Karang Suci berasal dari berbagai daerah yang berbeda-beda, dimana mayoritas penduduknya yang paling dominan berasal dari Provinsi, Jawa Tengah, Bengkulu Selatan, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat. Sehingga tradisi-tradisi musyawarah untuk mufakat, gotong royong dan kearifan lokal yang lain sudah dilakukan oleh masyarakat sejak adanya Desa Karang Suci dan hal tersebut secara efektif dapat menghindarkan adanya benturan-benturan antar kelompok masyarakat.

Keadaan Ekonomi

Kondisi ekonomi masyarakat Desa Karang Suci secara kasat mata terlihat jelas perbedaannya antara Rumah Tangga yang berkategori miskin, sangat miskin, sedang dan kaya. Hal ini disebabkan karena mata pencahariannya di sektor-sektor usaha yang berbeda-beda pula, sebagian besar di sektor non formal seperti buruh bangunan, dan sebagian kecil di sektor formal seperti PNS pemda, Honorer, guru, tenaga medis, TNI/Polri, dll.

KONDISI PEMERINTAH DESA

Pembagian Wilayah Desa Pembagian wilayah Desa Karang Suci dibagi menjadi 3 (tiga) dusun, dan masing-masing dusun membawahi beberapa wilayah RT diantaranya Dusun I membawahi 3 RT, Dusun II Membawahi 3 RT, Dusun III membawahi 4 RT, sementara pusat Desa berada di dusun II (dua), setiap dusun dipimpin oleh seorang Kepala Dusun.

ARTKEL TERKAIT



0 komentar:

Posting Komentar